Berita

Pemerintah Terus Dorong Industri Pengolahan Kaca Dalam Negeri Lewat P3DN

Sumber : Media Indonesia

PEMERINTAH terus berusaha bagaimana menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaku usaha di Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan dengan kondisi pandemi diikuti dengan resesi ekonomi yang melanda beberapa negara  di tahun ini, sektor industri manufaktur Indonesia tetap memberikan kontribusi yang besar yaitu dengan meningkatnya PMI manufaktur Indonesia menjadi 51,3 pada Juli 2022 dibanding negara lain. Hal itu didukung oleh peningkatan permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan belanja antar sektor. 

Di antara ketiganya, laju peningkatan belanja pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar. Peningkatan pesanan pemerintah atas produk-produk manufaktur, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), begitu juga mesin peralatan elektronik. Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI) Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Heru Kustanto mengatakan, program P3DN memberikan multiplier effect serta berpengaruh positif terhadap peningkatan PMI manufaktur Melalui Program P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja," katanya dalam Talk Show dengan tema “ Pemilihan Kaca untuk Bahan Bangunan”.Heru berharap, Program P3DN akan terus mendorong pelaku usaha terutama yang terkait dengan konstruksi di Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan mengutamakan produk dalam negeri.Industri kaca lembaran nasional dimulai dengan produksi dan penjualan pada 1976, berkembang hingga saat ini berkapasitas 1,35 juta ton/tahun, untuk memenuhi permintaan dalam negeri sebanyak 800.000 ton/tahun. Industri pengolahan kaca lembaran juga berkembang pesat sejalan berkembangnya permintaan pasar, diantaranya kaca pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, cermin kaca lembaran dan kaca isolasi. "Hampir seluruh jenis kaca lembaran dan olahannya dapat diproduksi, jumlah dan jenis, oleh sebanyak 2 produsen kaca lembaran dan 20 produsen kaca lembaran olahan dalam negeri, untuk bangunan, kendaraan bermotor, industri dll," ujar Heru.Bila dilihat data 2019-2021, impor jenis produk kaca lembaran dibawah 50 ton/tahun. Hal ini menunjukkan produksi industri dalam negeri untuk produk kaca lembaran saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan impor untuk jenis kaca temper masih cukup tinggi yaitu mencapai 1,1 juta ton pada 2019 dan turun menjadi 0,75 juta ton pada tahun 2021. Hal ini terjadi karena sebagain industri kendaraan bermotor mengimpor kaca mobil dari perusahaan induk di negara asal.Impor produk kaca dalam kurun waktu 2019-2021 juga menunjukkan kecenderungan yang menurun, terutama untuk kaca laminasi, kaca insulasi, dan kaca cermin yang tidak di bingkai. Sedangkan produk kaca cermin yang dibingkai terjadi kenaikan impor dari 2019-2021. 

Untuk itu diharapkan industri dalam negeri agar dapat meningkatkan produksinya sehingga substitusi impor dapat terus ditingkatkan. Peluang substitusi masih besar bagi produk kaca isolasi dilihat dari sisi teknologi yang dimiliki oleh industri dalam negeri dan juga nilai investasi yang terjangkau. "Di samping itu kebutuhan kaca isolasi baik untuk produk showcase maupun bahan bangunan terus meningkat seiring dengan tuntutan konsumen dalam hal desain bangunan, kenyamanan dan kebutuhan penghematan penggunaan listrik/energi," imbuh Heru.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian akan terus mendukung iklim industri baik itu dalam pengembangan standar, penerapan SNI wajib, Industri Hijau maupun pertimbangan tingkat komponen dalam negeri.Saat ini Kementerian Perindustrian sudah memiliki program sertifikasi TKDN dengan menyiapkan auditor-auditor yang sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan yang tersebar di berbagai provinsi. Dengan penerapan sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri."Dengan berkembangnya kebutuhan produk kaca tidak hanya dari segi estetika, namun juga kebutuhan akan bertambahnya nilai fungsi produk kaca seperti kaca hemat energi, kaca pengaman yang digunakan pada sektor perumahan, perkantoran dan pariwisata, kementerian Perindustrian dapat mensupport dari sisi pengembangan standar SNI sampai ke layanan sertifikasi. Untuk itu agar industri tidak segan segan memanfaatkan fasilitas dan jasa yang ada di Balai Besar Keramik dengan didukung oleh tenaga tenaga yang kompeten," jelas Heru.Kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau. Hal ini juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufaktur di Indonesia.Dalam upaya memacu kinerja industri kaca nasional, pemerintah melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) telah berupaya melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri melalui pengembangan bahan baku untuk industri kaca yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage seperti pasir silika, dolomite, limestone, dan lainnya."Selain itu, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong seperti soda ash, cullet, iron oxide dan lainnya," ujar Azhar Fitri Kepala BBSPJIKMN.Industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor. Sementara itu, pemanfaatan dalam negeri diserap oleh sektor properti sebesar 65 persen, otomotif 15 persen, furnitur 12 persen dan lainnya 8 persen.Adapun pemilihan kaca untuk bangunan/properti memperhatikan beberapa aspek yaitu antara lain : aspek fungsi dan estetika bangunan, mutu dan spesifikasi teknis kaca yang disesuaikan dengan kondisi termal cuaca sekitar lokasi bangunan, serta standar mutu pemasangan kacanya.

Selengkapnya
Kemenperin: Kinerja Industri Kaca Nasional Terus Tumbuh Setiap Tahunnya

Sumber : KOMPAS.com

JAKARTA, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Kemenperin, Azhar Fitri mengatakan, industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor. Untuk pemanfaatan dalam negeri diserap oleh sektor properti sebesar 65 persen, otomotif 15 persen, furnitur 12 persen, dan lainnya 8 persen. Demi memacu kinerja industri kacana nasional, kata Azhar, pemerintah lewat BBSPJIKMN Kemenperin telah berupaya melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri lewat pengembangan bahan baku untuk industri kaca yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage seperti pasir silika, dolomite, limestone, dan lainnya. "Selain itu kami mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong, seperti soda ash, cullet, iron oxide, dan lainnya," kata Azhar dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022). Baca juga: Nakes Bakal Lebih Dulu Terima Vaksin Dosis Keempat, Kapan untuk Masyarakat Umum? Sementara itu Kepala OPTIKJI BSKJI Kemenperin Heru Kustanto mengatakan, ada beberapa industri kaca yang mengalami penurunan permintaan untuk impor sepanjang 2019-2021, seperti kaca laminasi, kaca insulasi, dan kaca cermin yang tidak di bingkai. Sedangkan produk kaca cermin yang dibingkai terjadi kenaikan impor dari tahun 2019-2021. "Untuk itu, diharapkan industri dalam negeri agar dapat meningkatkan produksinya, sehingga substitusi impor dapat terus ditingkatkan," ujar Heru. Heru menilai peluang substitusi masih besar bagi produk kaca isolasi dilihat dari sisi teknologi yang dimiliki oleh industri dalam negeri dan juga nilai investasi yang terjangkau. Di samping itu kebutuhan kaca isolasi baik untuk produk showcase maupun bahan bangunan terus meningkat, seiring dengan tuntutan konsumen dalam hal desain bangunan, kenyamanan dan kebutuhan penghematan penggunaan listrik/energi.

Melihat fenomena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenperin akan terus mendukung iklim industri kaca dalam pengembangan standar, penerapan SNI wajib, industri hijau maupun pertimbangkan tingkat komponen dalam negeri.

"Saat ini Kemenperin sudah memiliki program sertifikasi TKDN dengan menyiapkan auditor-auditor yang sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan yang tersebar di berbagai provinsi. Dengan penerapan sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri," jelas Heru. Dengan berkembangnya kebutuhan produk kaca tidak hanya dari segi estika, Kemenperin dakan mensupport dari sisi pengembangan standar SNI sampai ke layanan sertifikasi. "Untuk itu agar industri tidak segan memanfaatkan fasilitas dan jasa yang ada di Balai Besar Keramik dengan didukung oleh tenaga tenaga yang kompeten," ucap dia.

Lewat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja. Diharapkan Program P3DN ini akan terus mendorong pelaku usaha terutama yang terkait dengan konstruksi di Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan mengutamakan produk dalam negeri. "Itu semua bertujuan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaku usaha di negeri ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," kata dia. 

Selengkapnya
Balai Besar Keramik sedang membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilaya Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Presiden Republik Indonesia (Inpres Nomor 17 Tahun 2011) menginstruksikan kepada para menteri dan kepala lembaga negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012. Salah satu strateginya adalah “Strategi Pencegahan”.

Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan mutu layanan seperti yang dicontohkan beberapa daerah melalui pembentukan  one stop service (layanan satu atap). Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih mencerminkan adanya kelemahan, terutama menyangkut regulasi perizinan di daerah yang meninggalkan sekian celah bagi korupsi.

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Selengkapnya
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non-logam (BBSPJI KMN) Bekerjasama dengan PT SMC Automation untuk mensukseskan Program Making Indonesia 4.0

Dalam rangka mensukseskan program Kementerian Perindustrian Making Indonesia 4.0 di bidang Industri Keramik dan Mineral Non-logam, BBalai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non-logam (BBSPJI KMN) telah bekerjasama dengan PT SMC Automation Indonesia untuk menyiapkan pilar teknologi 4.0. Ir. Azhar Fitri, M.Sc. selaku Kepala BBKMN telah memelopori dan menyiapkan satu tim khusus di tahun 2022 ini yang bertugas untuk mengawalnya jalannya program pemerintah Making Indonesia 4.0 di lingkungan industri keramik dan mineral non-logam. Di masa mendatang diharapkan produk teknologi yang mendukung smart manufacturing banyak terimplementasikan.

Saat ini integrasi sistem otomasi berbasis smart manufacturing dianggap sebagai “the future of manufacturing”. Integrasi sistem ini tidak hanya mampu mereduksi penggunaan energi dan mengurangi kesalahan proses dan human errors di industri tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja industri secara menyeluruh. Secara bertahap melalui pelaksanaan program pendampingan INDI 4.0, industri keramik dan mineral non-logam diharapkan bisa bertransformasi menjadi industri yang berdaya saing global dan modern.


            Transformasi Industri 4.0 telah membawa perubahan budaya dan kompetensi kerja baru di lingkungan perindustrian. Perubahan ini membawa dampak positif untuk pekerja industri diantaranya berkurangnya resiko pekerjaan secara signifikan. Kompetensi teknis baru yang akan ditumbuhkan meliputi pengetahuan “state-of-the-art” dari bisnis manufaktur, keahlian teknik, pemahaman proses, keahlian media, keahlian pemrograman, dan pemahaman keamanan teknologi informasi. Di bidang industri kompetensi spesifik keteknikan (teknologi) baru meliputi: ilmu data dan analitik tingkat lanjut, antarmuka mesin-manusia baru, teknologi transfer fisik-digital, simulasi dan pemodelan, komunikasi data dan jaringan, optimasi sistem logistik dan gudang real-time, sistem kecerdasan buatan, mekatronik dan robotika, otomasi industri, keamanan jaringan, augmented dan VR, IoT, dll.

            Otomasi industri merupakan tahap 3.0 dari transformasi industri 4.0. Tahap ini memiliki peran penting dalam transformasi industri 4.0 sehingga sering juga disebut dasar dari industri 4.0. Otomasi industri menurut piramida industri 4.0 memiliki memiliki tiga jenjang tahapan yakni: field level, control level dan supervisory level.

Perangkat keras yang sering digunakan dalam field level diantaranya: sensor/tranduser,  aktuator, mekanik, pneumatik, hidrolik, robot, artificial vision,  sistem identifikasi, dan komunikasi.  Sedangkan pada control level teknologi yang digunakan: P.I.D controller, personal computer (PC), frequency converter (VFD), driver electric actuator, robot controller, dan komunikasi. Supervisory level merupakan pondasi dari smart manufacturing dimana teknologi yang digunakan lumrahnya adalah supervision, control and data acquisition (SCADA) dan human-machine interface (HMI).

Selengkapnya
FGD Penjajakan Kerja Sama Sumber Daya Industri (SDI) Pengembangan Logam Tanah Jarang: Khususnya Nikel dan Silikon

Sumber : KPAII


Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional bersama Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITC) menyelenggarakan FGD Penjajakan Kerja Sama Sumber Daya Industri (SDI) Pengembangan Logam Tanah Jarang: Khususnya Nikel dan Silikon di Hotel Padma Bandung pada tanggal 10-11 Maret 2022. Acara dibuka oleh Direktur ASDIPI, Ibu Iken Retnowulan, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder industry terkait pengembangan logam tanah jarang, pengolahan silicon dan pengolahan nikel.

Direktur ASDIPI menyampaikan pada pelaksanaan FGD tersebut, Kemenperin dan KITC berupaya menghimpun informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait dalam rangka membahas rencana Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Korea dengan lembaga afiliasinya Korea Evaluation Institute of Industrial Technology (KEIT) untuk melakukan “Preliminary Feasibility” terhadap pengembangan pengolahan mineral Silikon dan Nikel untuk pemanfaatan industri dan global value chain antara kedua negara.

Pada kegiatan ini, stakeholder yang turut menyampaikan paparan terdiri dari:

  1. Direktorat Industri Logam mengenai Potensi Kerja Sama Pemanfaatan Logam Tanah Jarang;
  2. Direktorat Industri Semen, Keramik dan Bahan Galian Non Logam mengenai Industri Silika di Indonesia;
  3. Balai Besar Logam dan Mesin mengenai Identifikasi Kebutuhan Sumber Daya Industri dan Potensi Kerjasama dalam Pengembangan / Pemanfaatan Nikel dalam Industri Logam dan Mesin;
  4. Balai Besar Keramik mengenai Pengembangan Inkubator Bisnis Precipitated Silica;
  5. Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara ESDM mengenai Pengembangan Teknologi Pemanfaatan Silicon (Si) dan Nikel (Ni); serta
  6. Korea Institute of Industrial Technology (KITECH) mengenai Rare Metal Center and Cooperation with Indonesia.

Peluang kerja sama pada pemanfaatan logam tanah jarang, nikel dan silika hingga saat ini masih terbuka lebar baik itu melalui kerja sama pengembangan bersama maupun kerja sama lainnya. Melalui FGD ini diharapkan terjadi sharing knowledge dan tukar pikiran antara para stakeholder industri maupun peneliti di antara kedua negara dalam bidang teknologi terbaru dalam pengolahan LTJ, nikel dan silika serta peningkatan kemampuan sumber daya industri agar terwujudnya efektivitas dan efisiensi dalam peningkatan daya saing industri nasional. Selain itu, diharapkan juga para stakeholder industri terkait dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat menjalin networking dengan rekan-rekan dari Korea Selatan.

Sebagai tindak lanjut, setelah pelaksanaan FGD ini pihak Korea Selatan akan mendalami lagi potensi kerja sama feasibility study dengan stakeholder terkait mengenai pengembangan teknologi pengolahan pengolahan LTJ, nikel maupun silikon dalam pemanfaatannya pada pengembangan baterai listrik dan electric vehicle.

 

Selengkapnya
Soft Launching Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022

Sumber : Investor.id

JAKARTA - Kementerian Perindustrian RI, Federasi Teknologi Informatika Indonesia (FTII), Indonesia Internet Governance Forum (IGF) dan Nagayana Indonesia Gelar Soft Launching Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022

Kolaborasi dan sinergi antar seluruh pihak merupakan kunci dalam implementasi industri 4.0. Transformasi industri 4.0 akan menjawab permasalahan yang dihadapi pelaku industri dan mempercepat pemulihan industri nasional saat ini.

Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bekerjasama dengan Federasi Teknologi Informatika Indonesia (FTII), Indonesia Internet Governance Forum (IGF) dan Naganaya Indonesia sebagai Event Organizer telah menyelenggarakan kegiatan Soft Launching Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022 dengan tema “Accelerate the Implementation of Industry 4.0 to Support Inclusive and Sustainable Industries for National Recovery”.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Doddy Rahadi menyampaikan, perlunya wadah berkumpul stakeholder terkait dalam pelaksanaan implementrasi Industri 4.0 di Indonesia.

Terutama untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak meliputi: pemerintah, pelaku industri/asosiasi, akademisi dan lembaga R&D, technology provider, konsultan, dan pelaku keuangan guna mempercepat proses transformasi Industri 4.0 serta membangun jejaring dan kolaborasi. Acara yang berlangsung di Hotel JS luwansa Jakarta, 8 Maret 2022 ini juga dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta secara offline dan hampir 300 peserta secara online.

Melalui acara Soft Launching Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022, Kementerian Perindustrian dan seluruh stakeholder terkait berupaya untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah, pelaku industri/asosiasi, akademisi, lembaga R & D, technology provider, konsultan, dan pelaku keuangan untuk dapat mendukung transformasi teknologi sesuai dengan apa yang telah di rencanakan dalam program nasional Making Indonesia 4.0.

“Langkah – langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam pelaksaaan Making Indonesia 4.0 antara lain asesmen INDI 4.0, pemberian INDI award, pendampingan Industri 4.0, penunjukkan lighthouse industry 4.0, pengembangan SDM Industri 4.0, pendirian PIDI 4.0 dan capability center, serta pelatihan e-commerce kepada IKM,” tambah Heru Kustanto, Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri.

Dalam rangka mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan pada akselerasi industri 4.0 dan membahas mengenai perkembangan industri 4.0 di Kementerian/Lembaga/BUMN, industri/asosiasi, technology provider, Lembaga R&D, konsultan dan akademisi, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkolaborasi dengan Naganaya Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan event Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022 di Jakarta pada tanggal 24 – 25 Agustus 2022.

“Kegiatan Indonesia 4.0 Conference and Expo 2022 akan menjadi sebuah lapangan untuk seluruh pemain industri 4.0 baik itu Pemerintah, Pelaku Industri, Asosiasi/Komunitas, Akademisi dan pihak lainnya untuk berdiskusi dan mengetahui teknologi terkini industri 4.0”, Aditya Adiguna, Direktur Utama, PT. Naganaya Indonesia Internasional.

Kegiatan Indonesia 4.0 Conference & Expo tidak hanya akan mengundang pembicara nasional saja, tetapi juga turut menghadirkan pembicara global yang akan memberikan informasi, ilmu, maupun pandangan terkait isu terkini industri 4.0. Disamping itu, kegiatan ini juga mentargetkan kurang lebih 100 peserta pameran dari perusahaan teknologi nasional maupun global, BUMN, startup, kampus, asosiasi dan lembaga pemerintah yang akan memamerkan teknologi terkini dan informasi terkait industri 4.0.

Adapun rangkaian acara pendukung lainnya yaitu : Smart Factory Forum yang merupakan event road show sebelum event utama yang diadakan di 2 tempat yaitu Batam dan Karawang untuk mengundang para pemangku kepentingan industri yang terdapat pada di sekitar kota tersebut dalam hal teknologi industri 4.0. Podcast 4.0 yang berkonsep pembicaraan ringan mengenai teknologi 4.0 dan yang terakhir Indonesia Internet Governance Forum yang bersamaan diadakan dalam event utama dengan konsep Focus Group Discussion dari FTII dan ID-IGF.

Selengkapnya
Balai Besar Keramik bentuk LSP guna dongkrak kompetensi SDM industri keramik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing global. 

Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah dengan membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keramik yang siap meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri keramik yang didirikan di Balai Besar Keramik Bandung.

"Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (7/2).

Selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM industri, Balai Besar Keramik (BBK) selaku salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional. 

"LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa SDM yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang keramik," papar Doddy.

SKKNI terkait industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang Penerapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri Keramik Tableware dan Saniter. 

"SKKNI tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal seiring dengan tersedianya LSP bidang keramik," tegas Doddy.

Menurutnya, kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar, akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional. 

"Dengan saya saing yang tinggi, sektor industri keramik akan dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional sehingga turut berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
 
Ke depan, dengan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji kompetensi yang memadai, LSP keramik BBK akan memberikan layanan jasa sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk keramik tableware dan sainter. 

"Skema kompetensi akan terus dikembangkan sejalan dengan perkembangan SKKNI," ujar Kepala BSKJI.

Lebih lanjut, pendirian LSP di BBK merupakan salah satu pengembangan peran, selain memberikan layanan sertifikasi produk, sistem manajemen mutu, serta industri hijau dan halal. 

“Melalui layanan sertifikasi profesi tersebut, BBK ikut berperan aktif dalam mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya saing dan siap mengadapi persaingan bebas terhadap pasar tenaga kerja," pungkasnya.

Selengkapnya
Bentuk LSP, Kemenperin Siap Ciptakan SDM Industri Keramik Kompeten

Sumber : Industry

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing global. 

Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah dengan membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keramik yang siap meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri keramik.

"Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (7/2).

Selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM industri, Balai Besar Keramik (BBK) selaku salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional. 

"LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa SDM yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang keramik," papar Doddy.

SKKNI terkait industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang Penerapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri Keramik Tableware dan Saniter. 

"SKKNI tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal seiring dengan tersedianya LSP bidang keramik," tegas Doddy.

Menurutnya, kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar, akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional. 

"Dengan saya saing yang tinggi, sektor industri keramik akan dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional sehingga turut berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
 
Ke depan, dengan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji kompetensi yang memadai, LSP keramik BBK akan memberikan layanan jasa sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk keramik tableware dan sainter. 

"Skema kompetensi akan terus dikembangkan sejalan dengan perkembangan SKKNI," ujar Kepala BSKJI.

Lebih lanjut, pendirian LSP di BBK merupakan salah satu pengembangan peran, selain memberikan layanan sertifikasi produk, sistem manajemen mutu, serta industri hijau dan halal. 

“Melalui layanan sertifikasi profesi tersebut, BBK ikut berperan aktif dalam mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya saing dan siap mengadapi persaingan bebas terhadap pasar tenaga kerja," pungkasnya.

 

 

Selengkapnya
Showing 81 to 2 of 110 entries